SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengeluarkan himbauan mendesak kepada masyarakat terkait seorang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang hingga kini belum berhasil diidentifikasi. Korban, seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dengan identitas sementara “Mr. X,” menghembuskan nafas terakhir pada Rabu pagi, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar.

Ia meninggal setelah empat hari dirawat intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam sebuah kecelakaan tragis yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025. Saat ini, jenazah berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih, menanti kedatangan pihak keluarga yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

IPDA Yancen Hutabarat, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, dengan nada serius namun penuh empati, menyampaikan himbauan ini pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

“Sebagai bagian dari Polri yang selalu hadir untuk masyarakat, kami menghimbau dengan sangat mendesak kepada seluruh warga yang mungkin mengenali atau memiliki anggota keluarga yang hilang dengan ciri-ciri seorang pejalan kaki dengan gangguan jiwa, untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Simalungun atau langsung mendatangi RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Korban telah meninggal dunia, dan kami sangat membutuhkan bantuan untuk mengidentifikasi identitasnya,” ujarnya.

Kisah tragis ini bermula pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Kilometer 03-04, jalur yang menghubungkan Tanah Jawa dengan Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya, Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam dan baru dilaporkan pada Minggu pagi. Korban, seorang pejalan kaki yang diduga ODGJ, telah dirawat dengan luka berat, namun takdir berkata lain, dan ia meninggal dunia pada Rabu pagi ini,” tambah Kanit Gakkum dengan nada duka yang mendalam.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor (TNKB) yang dikendarai oleh Suhada, seorang pria berusia 23 tahun beragama Islam, yang merupakan warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat pemeriksaan, Suhada tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sepeda motor tersebut juga membawa seorang penumpang bernama Eka Afana Safitri, seorang wanita berusia 19 tahun beragama Islam, yang bekerja sebagai pegawai swasta dan beralamat di Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Baik Suhada maupun Eka Afana Safitri mengalami luka ringan dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Balimbingan Tanah Jawa, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Vita Insani Pematang Siantar, dan kemudian ke RS Horas Insani Murni Teguh Pematang Siantar.

“Pengendara Suhada dan penumpangnya, Eka Afana Safitri, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis yang memadai. Namun, sangat disayangkan, korban pejalan kaki mengalami luka yang sangat berat dan nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelas IPDA Yancen.

Fokus utama saat ini adalah pada korban pejalan kaki, “Mr. X,” yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa dan identitasnya masih menjadi misteri. Ia dirawat intensif di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar sejak malam kejadian hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu pagi, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban pejalan kaki, yang kami kenal sebagai Mr. X, mengalami luka berat dan telah mendapatkan perawatan selama empat hari di RSUD Djasamen Saragih. Namun, dengan berat hati kami sampaikan bahwa pada Rabu pagi, tanggal 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban meninggal dunia. Jenazahnya saat ini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih,” tutur IPDA Yancen dengan nada penuh kesedihan.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum berhasil diungkap, dan pihak keluarga belum ada yang datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk mengklaim jenazah. Kondisi ini membuat pihak kepolisian dan rumah sakit sangat bergantung pada bantuan masyarakat untuk proses identifikasi.

“Kami ingin menginformasikan bahwa korban, seorang laki-laki pejalan kaki yang kami sebut Mr. X, identitasnya masih belum dapat diidentifikasi hingga hari ini, Rabu, 5 November 2025. Pihak keluarga korban juga belum ada yang menghubungi atau datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar,” ungkap Kanit Gakkum.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan ini diduga disebabkan oleh sejumlah faktor kompleks. Dari sudut pandang faktor manusia, pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa TNKB dalam kondisi sehat jasmani sebelum kejadian. Namun, korban pejalan kaki diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), yang menyebabkan pergerakannya sulit diprediksi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dari segi faktor kendaraan, sepeda motor Yamaha Scorpio yang terlibat dalam kecelakaan tidak memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut tidak memiliki plat nomor, dan pengendara tidak memiliki dokumen yang diperlukan, yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Dari faktor kendaraan, sepeda motor tersebut tidak dalam kondisi standar keselamatan, tidak memiliki TNKB, dan pengendara tidak memiliki SIM maupun STNK. Hal ini semakin meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan,” jelas IPDA Yancen.

Pada saat terjadinya kecelakaan, kondisi cuaca cerah pada malam hari, arus lalu lintas relatif sepi, jalan dalam kondisi datar, jalur dua arah, dan terletak di daerah pemukiman masyarakat. Jalan tersebut merupakan jalan provinsi dengan lebar 5 meter, permukaan aspal hotmix, dan jarak pandang yang memadai, yang seharusnya mendukung kondisi berkendara yang aman.

Menurut keterangan saksi mata bernama Ronggo Warsito, seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan beralamat di Nagori Balimbingan, sepeda motor Yamaha Scorpio melaju dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berhati-hati dan kurang memprioritaskan keselamatan pejalan kaki, sehingga sepeda motor tersebut menabrak pejalan kaki, yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal.

“Berdasarkan keterangan saksi Ronggo Warsito, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keberadaan pejalan kaki. Pengendara kurang berhati-hati serta kurang memprioritaskan keselamatan pejalan kaki, yang menyebabkan terjadinya tabrakan yang fatal,” jelas Kanit Gakkum.

Akibat kecelakaan tragis ini, satu orang meninggal dunia (korban pejalan kaki Mr. X), dua orang mengalami luka ringan (Suhada dan Eka Afana Safitri), dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000,- akibat kerusakan kendaraan.

“Akibat kejadian ini, Mr. X mengalami luka berat yang sayangnya tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia. Dua orang lainnya mengalami luka ringan. Ini adalah tragedi yang sangat menyedihkan,” ungkap IPDA Yancen dengan nada penuh penyesalan.

Kanit Gakkum Sat Lantas kembali menegaskan himbauan mendesak kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga atau kerabat yang hilang dengan ciri-ciri seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), untuk segera melakukan identifikasi.

“Untuk diketahui, apabila ada yang mengenal atau mengetahui pihak keluarga Mr. X, dapat menghubungi pihak kepolisian Sat Lantas Polres Simalungun dan SPKT Polres Simalungun, atau melalui Layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa,” ungkap IPDA Yancen.

IPDA Yancen juga memberikan nomor kontak pribadinya yang dapat dihubungi langsung untuk mempermudah proses identifikasi. Masyarakat dapat menghubungi IPDA Yancen Hutabarat selaku Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.

“Masyarakat dapat menghubungi saya langsung di nomor +62 821-6476-7168 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau jika mengenali ciri-ciri korban. Kami sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” ucap IPDA Yancen.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi apapun terkait identitas korban untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian atau langsung datang ke ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk melakukan identifikasi visual.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui informasi apapun untuk segera menghubungi kami atau langsung datang ke RSUD Djasamen Saragih. Setiap informasi sangat berharga untuk membantu mengidentifikasi jenazah korban dan memberikan hak terakhirnya untuk dimakamkan dengan layak oleh keluarganya,” ungkap Kanit Gakkum dengan penuh harapan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, dan selalu waspada terhadap keberadaan pejalan kaki, terutama yang memiliki kondisi khusus, demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memprioritaskan keselamatan pejalan kaki. Kecelakaan ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya berkendara dengan aman dan bertanggung jawab,” tutup IPDA Yancen Hutabarat. (Tim Redaksi)