SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).

Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan otonomi daerah sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Akbar Putra Siregar, dipercaya sebagai Komandan Upacara, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Albert R. Saragih, sebagai Perwira Upacara.

Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.

Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan hening cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa. Selanjutnya, sejarah singkat otonomi daerah dibacakan oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Amon Carles Sitorus, guna memperkuat pemahaman peserta terhadap pentingnya desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa peringatan Hari Otda merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerataan pembangunan.

“Otonomi daerah adalah instrumen penting dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut disampaikan, tema yang diangkat mencerminkan peran strategis daerah dalam mengelola potensi dan sumber daya secara mandiri, sekaligus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan Asta Cita.

Mendagri juga mengingatkan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dampak perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi.

Memasuki usia ke-30, pelaksanaan otonomi daerah dinilai telah memberikan capaian signifikan. Namun demikian, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan,” ujar Mendagri dalam sambutan tersebut.

Selain itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diingatkan untuk mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat otonomi daerah semakin memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk bekerja lebih optimal, inovatif, dan responsif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua dalam mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia,” tutup sambutan Mendagri.

(JF)