Medan – Penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan terhadap aktivitas di THM Phantom, Jalan Adam Malik, Medan, terus berkembang. Selain diduga menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, tempat hiburan malam tersebut ternyata juga diketahui tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Fakta itu terungkap saat tim dari Bea Cukai Medan turut melakukan pemeriksaan bersama aparat kepolisian di lokasi. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol wajib memiliki izin NPPBKC.

“THM Phantom ini tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC. Padahal izin tersebut wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ujarnya saat berada di lokasi pemeriksaan.

Menurut Nanda, pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa NPPBKC dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda. Sementara itu, penggunaan pita cukai palsu pada minuman keras masuk dalam ranah pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai.

“Untuk persoalan tidak memiliki NPPBKC, sanksinya berupa denda. Namun penggunaan pita cukai palsu merupakan pelanggaran pidana,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait dugaan praktik peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Dalam proses pra rekonstruksi, petugas menemukan indikasi peredaran minuman keras ilegal yang menggunakan pita cukai palsu.

Selain persoalan hukum, keberadaan minuman keras palsu juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Berdasarkan informasi kesehatan yang beredar luas, konsumsi miras oplosan maupun palsu dapat menyebabkan gangguan serius seperti sesak napas, detak jantung meningkat drastis, hingga risiko kematian.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.

“Narkoba selalu mencari berbagai cara untuk memperkaya seseorang atau kelompok tertentu. Namun kami akan melawan hal tersebut, di mana pun dan dengan cara apa pun,” tegas Rafli.

Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung guna mendalami dugaan pelanggaran lain yang terjadi di THM Phantom.

(Tim)